Friday 4 March 2016

Karya Ilmiah Syarat dan Fungsi Uang



KATA PENGANTAR


       Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmat dan hidayahnyalah akhirnya makalah yang berjudul“Syarat dan Fungsi Uang “ dapat penulis selesaikan.
       Makalah ini penulis susun untuk memenuhi tugas Ekonomi.
Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih ada kekurangan dan kelemahan, oleh sebab itu penulis menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis untuk menyelesaikan makalah ini. Mudah – mudahan penulisan makalah ini ada manfaatnya khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.


Tugumulyo, Februari 2016

Penulis







DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah............................................................................................ 1
1.2 Tujuan Penulisan Makalah....................................................................................... 1
1.3 Rumusan Masalah..................................................................................................... 1
1.4 Manfaat Penulisan Makalah..................................................................................... 1
BAB II ISI
2.1 Fungsi Uang................................................................................................................ 2
A. Fungsi Asli Uang.................................................................................................... 2
B. Fungsi Turunan Uang........................................................................................... 3
C.Fungsi Uang Dalam Islam..................................................................................... 4
2.2 Syarat- syarat Uang.................................................................................................... 7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................................. 9
3.2 Saran............................................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 10

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang Masalah
Uang merupakan alat tukar menukar yang sangat mudah dibawa kemana – mana dan tahan awet. Uang diciptakan untuk mempermudah masyarakat atau manusia dalam jual beli dimanapun berada dan kapanpun berada, karena itu kita harus menggunakan uang dengan sebaik – baiknya.

1.2.    Tujuan Penulisan Makalah
1.    Untuk memenuhi tugas ekonomi
2.    Untuk mengetahui sarat dan fungsi uang
3.    Ingin menambah ilmu pengetahuan

1.3     Rumusan Masalah
1. Adakah syarat dan fungsi uang?
2. Apaka manfaat dari lembaga keuangan?

1.4.    Manfaat Penulisan Makalah
1.    Menambah ilmu pengetahuan
2.    Membuat motifasi kepada kita untuk tidak menghambur – hamburkan Uang











BAB II
ISI

2.1 Fungsi Uang
Dalam dewasa ini uang memiliki peran yang sangat penting dalam dalam kehidupan manusia. Uang merupakan suatu hal yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan. Uang pada awalnya hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi sejalan dengan perkembangan peradaban manusia dalam memenuhi kebutuhan ekonominya, fungsi uang tersebut telah berkembang dan bertambah sehingga fungsinya menjadi seperti yang dirasakan saat ini. Fungsi uang yang sedemikian penting itu dapat dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
A. Fungsi Asli Uang:
1. Uang sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange)
Dapat dibayangkan betapa sulitnya hidup di dalam perekonomian modern ini tanpa adanya benda yang digunakan dalam sebagai alat tukar. Apabila tidak ada uang, transaksi hanya dilakukan dengan cara tukar menukar (atau dikenal dengan barter) antara barang yang satu dengan barang yang lain.
2. Uang sebagai Alat Penyimpan Nilai (Store of Value)
Barabg-barang berharga yang dimiliki berupa tanah, rumah, permata, dan benda berharga lainnya. Walaupun kekayuaan dapat disimpan beragam bentuknya, tidak dapat dipungkiri bahwa uang merupakan salah satu pilihan untuk menyimpan kekayaan.
3. Uang sebagai Satuan Hitung (Unit of Account)
Apabila tidak ada satuan hitung yang diperankan oleh uang, dapat dibayangkan kesulitan yang dialami dalam menilai suatu barang. Tanpa adanya satuan hitung, seseorang mungkin akan kesulitan menilai seekor sapi sama dengan dua ekor kambing dan sebaliknya. Dengan adanya uang tukar-menukar dan penilaian terhadap suatu barang akan lebih mudah dilakukan. Selain itu, dengan uang pertukaran antar dua barang yang berbeda secara fisik juga dilakukan tanpa menghadapi halangan.
B. Fungsi Turunan Uang
Dengan adanya fungsi asli uang, muncullah fungsi-fungsi lain yang disebut fungsi turunan. Fungsi turunan dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Uang sebagai Ukuran Pembayaran yang Tertunda (Standard for Deffered Payment)
Fungsi uang ini terkait dengan transaksi pinjam-meminjam; uang merupakan salah satu cara untuk menghitung jumlah pembayaran pinjaman tersebut. Jika meminjam uang sebasar satu juta rupiah selama lima tahun, nilai uang akan lebih berkembang daripada meminjamkan satu ekor kambing dalam waktu yang sama mengingat karena kambing dalam lima tahun mendatang akan berbeda dengan keadaan kambing saat meminjam.
2. Uang sebagai Alat Pembayaran yang Sah (Means of Payment)
Pemerintah menetapkan, bahwa uang itu adalah tanda pembayaran yang sah. Artinya, uang itu harus diterima sebagai alat pembayaran yang sah. Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang dapat diterima oleh semua orang. Misalnya: untuk membayar pajak, gaji, jasa, denda, utang pemberian hadiah, penghargaan atas prestasi seseorang, pembelian barang, dan lain-lain.
3. Uang sebagai Alat Menimbun Kekayaan (Store Value)
Dengan uang seseorang dapat menimbun kekayaan dengan cara membeli tanah, rumah, kendaraan, dan perhiasan. Dengan uang seseorang akan lebih mudah menukarkan suatu barang dengan barang lain yang ia kehendaki.
4. Uang sebagai Penyimpan Tenaga Beli atau Penyimpanan Kekayaan (Store of Value)
Sesorang menyimpan menyimpan uang berarti ia menyimpan tenaga beli yang belum digunakan, sekaligus berarti pula yang bersangkutan menyimpan kekayaan sebesar jumlah uang tersebut.
5. Uang sebagai penyimpan tenaga beli memungkinkan pemiliknya untuk tidak segara menukarkan uang yang dimilikinya tersebut dengan barang-barang atau jasa-jasa apa bila barang atau jasa tersebut belum diperlukan. Hal tersebut karena disamping sebagai peyimpan tenaga beli, uang juga sebagai alat tukar menukar, maka kekayaan yang tersimpan di dalamnya bersifat sangat likuid, yaitu setiap saat uang dapat ditukrkan dengan barang atau jasa apapun yang harganya sebesar jumlah uang yang dimiliki. Dengan perkataan lain, uang adalah kekayaan (aktiva), yang paling likuid dalam arti setiap saat dengen segera dapat ditukarkan dengan barang atau jasa lain tanpa harus mengeluarkan biaya apapun.
Menurut John Maynard Keynes, seorang ahli ekonomi modern, yang mengutarakan teorinya liquidity preference theory bahwa terdapat 3 alasan, sebab, atau motif seseorang atau perusahaan menyimpan uang tunai sebagai berikut: (1) Motif transaksi (transaction mitive), (2) Motif berhati-hati atau berjag-jaga (precautionary motive), dan (3) Motif spekulasi (speculative motive)
Uang sebagai Alat Pembayaran Utang atau Pembayaran yang Ditangguhkan (Payment Of Debt/ Stadart Of Differed Payment)
Dalam fungsinya sebagai alat pembayaran utang maka berati utang akan menjadi lunas apabila dibayar dengan uang. Fungsi ini sangat penting artinya dalam mendorong pertumbuhan perekonomian mengingat bahwa transaksi-transaksi ekonomi yang terjadi selama ini tidak hanya dilakukan dengan pembayaran tunai melainkan juga dilakukan melalui utang atau kredit.
C. Fungsi Uang dalam Islam
Secara fungsional, uang, kata Al-Ghazali adalah “khadimani wa la khadimun lahuma wa muradani wa la yuradhani”. Ia hanya sebagai alat tukar (unit of exchange) dan alat perantara (unit of intermediary or al-wasilah). Maka fungsi uang dalam Islam adalah sebagai berikut:
1. Uang sebagai Ukuran Harga
Abu Uhaid menyatakan bahwa dirham dan dinar adalah nilai harga sesuatu, sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga keduanya.
Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa Allah menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penengah diantara seluruh harta agar seluruh harta bisa diukur dengan keduanya. Dikatakan, unta ini menyamai 100 dinar, sekian ukuran minyak za’faran ini menyamai 100. Keduanya kira-kira sama dengan satu ukuran, maka keduanya bernilai sama.
Ibn Rusyd mengatakan bahw, ketika seseorang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda, jadikan dinar dan dirham untuk mengukurnya. Apabila seseorang menjual kuda dengan beberapa baju, nilai harga kuda itu terhadap beberapa kuda adalah nilai harga baju terhadap beberapa baju. Maka jika kuda itu bernilai 50, tentu baju-baju itu juga harus bernilai 50.
Ibn al-Qayyim mengungkapkan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas. Nilai harga adalah ukuran yang dikenal untuk mengukur harta maka wajib bersifat spesifik dan akurat, tidak meninggi (naik) dan tidak menurun. Karena kalau unit nilai harga bisa naik dan turun seperti komoditas sendiri, tentunya tidak lagi mempunyai unit ukuran yang bisa dikukuhkan untuk mengukur nilai komoditas. Bahkan semuanya adalah barang komoditas.
Uang adalah standar ukuran harga, yaitu sebagai media pengukur nilai harga komoditas dan jasa, dan perbandingan harga komoditas dengan komoditas lainnya. Pada sistem barter, sangat sulit untuk mengetahui harg komoditas dan harga komoditas lainnya. Demikian pula dengan harga jasa terhadap jasa-jasa lainnya. Uang dalam fungsinya sebagai standar ukuran umum berlaku untuk ukuran nilai dan harga dalam ekonomi, seperti belakunya standar meter pada ukuran jarak, atau ampere untuk mengukur tegangan listrik. Demikianlah uang sebagai alat yang mesti diprlukan unuk setiap perhitungan dalam ekonomi baik oleh produsen maupun konsumenn. Tanpa hal itu, tidak mungkin baginya untuk melakukan perhitungan keuntungan atau biaya-biaya.
2. Uang sebagai Media Tranaksi atau Pertukaran
Uang menjadi media ransaksi yang sah yang harus diterima oleh siapapun bila ia ditetapkan oleh negara. Uang adalah alat tukar yang digunakan setiap individu untuk pertukaran barang dan jasa. Fungsi ini sangat penting dalam ekonomi maju, diman pertukuran terjadi banyak pihak. Setiap orang tidak memproduksi setiap apa yang ia butuhkan, tetapi terbatas pada barang tertentu, atau bagian dari barang atau jasa tertentu, yang dijual kepada orang-orang untuk selanjutnya ia gunakan untuk mendapatkan barang atau jasa yang ia butuhkan. Ketika seseorang memproduksi barang kemudian menjualnya dengan mendapatkan uang, selanjutnya ia gunakan untuk membeli kebutuhannya. Dengan demikian, uang membagi pertukaran kedalam dua macam, yaitu (1) Proses penjualan barang atau jasa dengan pembayaran uang, dan (2) Proses pembelian barang atau jasa dengan menggunakan uang.
Uang sebagai Media Penyimpan Nilai
Al-Ghazali berkata:”kemudian disebabkan jual beli, muncul kebutuhan terhadap dua mata uang. Seseorang yang ingin membeli makanan dengan baju, dari mana dia mengetahui ukuran makanan dan nilai baju tersebut, berapa? Jaul beli terjadi pada jenis barang yang berbeda-beda seperti jual baju dengan makanan dan hewan dengan baju. Barang-barang itu tidak sama, maka diperlukan “hakim yang adil”sebagai penegah antara kedua orang yang bertransaksi dan berbuat adil satu dengan yang lain. Keadilan itu dituntut dari jenis harta. Kemudian diperlukan jenis harta yang bertahan lama karena kebutuhan yang terus menerus. Jenis harta yang bertahan lama adalah barang tambang. Maka dibuatlah uang dari emas, perak dan logam.
Ibn Khaldun juga mengisyaratkan uang sebagai alat simpan. Ia menyatakan, kemudian Allah Ta’ala menciptakan dari dua barang tambang, emas dan perak, sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakannya.
Dari ketiga fungsi tersebut jelaslah bahwa yang terpenting adalah stabilitas uang, bukan bentuk uang itu sendiri, uang dinar yang terbuat dari emas dan diterbitkan oleh Raja Danarius dari Kerajaan romawi memenuhi kriteria uang yang nilainya stabil. Begitu pula uang dirham yang terbuat dari perak dan diterbitkan oleh Ratu kerajaan Sasanid Persia juag memenuhi kriteria uang yang stabil. Sehingga meskipun dinar dan dirham diterbitkan oleh bukan negara Islam, keduanya dipergunakan dizaman rasulullah SAW.
Sedangkan fungsi uang menurut Imam Al-Ghazali mengatakan:”uang dinar dan dirham ibarat cermin dari kepemilikan dan kekayaan. Ia berfungsi sebagai alat tukar. Jika uang dijadikan komoditi sebagaimana barang, maka hancurlah sistem perekonomian masyarakat”.



2.2 Syarat-syarat Uang

Uang diterima dan disepakati oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan ekonomi. Agar dapat disetujui dan diterima masyarakat, uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1.            Ada Jaminan
Setiap uang yang diterbitkan harus dijamin oleh pemerintah. Dengan adanya jaminan dari pemerintah, penggunaan uang untuk berbagai keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.
2.            Diterima Secara Umum (Acceptability)
Artinya uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya, baik sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau sebagai standar pencicilan utang.
3.            Nilainya Stabil (Stability of Value)
Nilai uang harus stabil. Apabila nilai uang naik-turun tidak menentu, orang pun tidak mau menggunakannya sebagai alat tukar karena ia tidak memercayainya.
4.            Mudah Disimpan (Storable)
Uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, mudah dilipat, dan memiliki nilai nominal mulai dari yang kecil sampai yang besar. Hal tersebut ditujukan agar uang mudah disimpan.
5.            Mudah Dibawa (Portability)
Coba bayangkan seandainya berat sekeping uang logam mencapai 1 kg dan sebesar piring. Orang pasti tidak bisa leluasa membawa uang tersebut ke mana pun. Oleh karena itu, sebuah uang harus memenuhi syarat mudah dipindahkan dan mudah dibawa ke mana pun. Artinya, uang harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan yang lain.
6.            Tidak Mudah Rusak (Durability)
Orang tentu tidak mau menggunakan uang jika uang tersebut mudah sekali rusak. Uang harus tahan lama, tidak mudah robek, pecah, atau luntur. Oleh karena itu, kualitas fisik uang harus betul-betul dapat dipastikan bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.
7.            Mudah Dibagi (Divisibility)
Uang juga harus mudah dibagi ke dalam berbagai nilai nominal, misalnya Rp100.000,00; Rp50.000,00; Rp1.000,00, dan Rp500,00. Seandainya nilai uang hanya Rp50.000,00 sedangkan untuk membeli satu kilogram jeruk hanya dibutuhkan uang Rp5.000,00, bagaimana dengan kembaliannya? Tentu saja hal tersebut akan menghambat transaksi.









BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Uang merupakan suatu benda yang diterima secara umum oleh lapisan masyarakat sebagai alat perantara untuk mempermudah transaksi atau jual – beli dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Uang dapat dibedakan menjadi uang kartal, uang giral, dan uang quasi. Uang yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam kehidupani sehari – hari disebut uang kartal yang terdiri atas uang logam dan uang kertas.

3.2 Saran – saran
Manusia dalam kehidupan sehari – hari membutuhkan uang, dan uang merupakan alat bayar yang sah karena itu kita jangan sekali – kali melakkan praktek pencucian uang dan pemalsuan uang karena dapat merugikan negara dan memperlambat pertumbukan ekonomi negara kita.










DAFTAR PUSTAKA

http://refiselransun.blogspot.com/

http://deluk12.wordpress.com/makalah-jenis-dan-fungsi-uang/

http://ucu-syarief.blogspot.com/2011/03/makalah-ekonomi
¬¬¬¬¬¬¬¬¬_________tentang-uang.html

Sukuyati dkk, Ekonomi Sekolah Menengah Umum kelas XI, Bandung
_________, 2004.

2 comments:

  1. Belum Pernah Menang Di Agen Poker Manapun?? Jangan Kecewa..Yuk cobain Donaco Poker...
    Permainan Boleh Sama..Hokinya Beda Boss...

    Hubungi Kami Secepatnya Di :
    WHATSAPP : +6281333555662

    ReplyDelete